Mari Kita Sukseskan! MTQ Ke-XXII Tingkat Provinsi Banten -- di Tigaraksa Kab. Tangerang -- Tanggal 25-30 April 2025

Rekomendasi Nikah

Bagi kalian yang memiliki KTP Kecamatan Pakuhaji dan akan menikah di kecamatan lain, maka kalian harus membuat REKOMENDASI NIKAH dari KUA Kec. Pakuhaji, Silahkan datang ke KUA Pakuhaji dengan membawa persyaratan di bawah ini.

Persyaratan :

  1. Fotokopi e-KTP (Pastikan Sudah Update di Casip)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotokopi Ijazah Terakhir
  5. Fotokopi e-KTP Orang Tua (Jika Masih Hidup)
  6. Fotokopi e-KTP Wali Nikah
  7. Surat keterangan sehat dari Puskesmas (SARITA utk Kab. Tangerang)
  8. Surat Pengantar Nikah dari Desa/Kelurahan Sesuai KTP
  9. Surat persetujuan kedua mempelai
  10. Rekomendasi NIkah dari KUA
  11. Surat Pernyataan Belum Menikah/Duda/Janda Bermaterai
  12. Ijin Orang Tua Jika Usia belum sampe 21 Tahun
  13. Ijin Pengadilan Agama Jika Usia belum sampe 19 Tahun
  14. Penetepan ijin poligami dari Pengadilan Agama jika calon suami memiliki istri
  15. AKTA Cerai jika duda/janda cerai hidup
  16. Akta Kematian Asli dari Catatan Sipil jika Duda/Janda Ditinggal Mati dan N6 dari Desa/Kelurahan
  17. Surat Ijin Nikah Jika TNI atau POLRI
  18. Surat kuasa wali (taukil wali) diketahui oleh Kepala KUA tempat tinggal wali jika wali nikah tidak bisa hadir
  19. Sertifikat/keterangan masuk Islam jika muallaf
  20. Pass Foto 2x3 = 4 Lembar, 4x6 = 2 Lembar  (Background Biru) 
  21. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Kebenaran Data Calon Pengantin

    Download Persyaratan Nikah Disini

Share:

Postingan Populer